FAQ

Garansi UFO PRO

PERLINDUNGAN GARANSI UFO PRO

UFO Elektronika memberikan perlindungan terhadap barang elektronik Anda yang dibeli di UFO Elektronika. Atas dasar pembayaran premi Garansi UFO PRO, perlindungan ini menjamin pemberian ganti rugi atas kerusakan atau kerugian pada barang elektronik Anda tersebut atas risiko-risiko tersebut dibawah dengan persyaratan dan kondisi sebagai berikut:


RISIKO YANG DIJAMIN UFO PRO:

    1.Kebakaran, ledakan, petir, kejatuhan pesawat terbang.

    2.Kerusuhan, pemogokan, huru hara.

    3.Gempa bumi, letusan gunung berapi.

    4.Tsunami, banjir, topan, badai.

    5.Kebongkaran - pencurian yang disertai dengan kekerasan (wajib disertai dengan pembuktian).

    6.Kerusakan teknik, penggantian unit baru apabila unit mengalami kerusakan teknis selama 2 minggu dari tanggal faktur / kwitansi pembelian (tidak termasuk layar Televisi pecah).


PENGECUALIAN PERTANGGUNGAN

    1.Human eror, kerusakan pada objek pertanggungan Televisi yang mengalami kerusakan (layar pecah) setelah pembelian dan serah terima produk.

    2.Peperangan atau peristiwa serupa.

    3.Penyitaan atau kehancuran atau kerusakan pada objek pertanggungan oleh/atau berdasarkan perintah pemerintah otoritas publik setempat manapun.

    4.Pemakaian, penurunan bertahap kualitas fungsi karena penggunaan, kerusakan akibat binatang atau hewan, kerusakan karena sifat barang itu sendiri, kerusakan karena jamur, perubahan warna dan kerusakan atau kerugian karena karat atau korosi.

    5.Radioaktivitas, atau sifat berbahaya lain dari Bahan Bakar Nuklir (termasuk bahan-bahan reaksi fusi atau fisi nuklir).

    6.Kesalahan yang disengaja dari Customer, anggota keluarga Customer dan orang-orang yang bekerja pada Customer.

    7.Kesalahan yang disengaja atau kelalaian oleh orang lain yang mempunyai kepentingan (interest) untuk menerima klaim.

    8.Kurangnya kehati – hatian, kecerobohan termasuk ketika objek pertanggungan yang diasuransikan berada dalam perbaikan, pembersihan, perawatan, atau pekerjaan lain.

    9.Hubung singkat arus listrik atau loncatan bunga api dari arus listrik berlebihan, atau kerusakan elektris/mekanis yaitu fenomena kelistrikan atau kerusakan mesin didalam atau pada objek pertanggungan itu sendiri.

    10.Penipuan atau hipnotis (gendam).

    11.Hilangnya objek pertanggungan yang diasuransikan yang disebabkan oleh kelupaan atau hilang begitu saja.

    12.Kerusakan yang merupakan tanggung jawab pabrikan (Garansi Pabrik).

    13.Bagian – bagian tambahan atau accessories baik dari pabrikan, penjual maupun yang lain.

    14.Tanggung jawab hukum apapun terhadap pihak ketiga yang mungkin timbul dari objek pertanggungan Garansi UFO PRO.

    15.Kerugian lanjutan sebagai konsekuensi hilangnya atau kerusakan dari objek pertanggungan Garansi UFO PRO.


PERSYARATAN PERTANGGUNGAN:

    1.Garansi UFO PRO ini dinyatakan berlaku jika dapat menunjukkan faktur/kwitansi pembelian asli dan kartu Garansi UFO PRO asli pada saat klaim.

    2.Garansi UFO PRO ini berlaku sejak tanggal transaksi pembelian barang sampai dengan tanggal berakhirnya periode Garansi UFO PRO.

    3.Jika ada penanggung lain atau Garansi lain yang menjamin risiko yang sama dan seharusnya bertanggungjawab atas kerusakan atau kerugian terhadap objek pertanggungan yang dijamin Garansi UFO PRO pada polis ini, maka tanggung jawab ganti-rugi atas polis ini hanya terbatas secara proportional.

    4.Customer harus memberitahukan secara tertulis kepada penanggung jika terjadi perubahan risiko atau terjadi perubahan penggunaan atau perlakuan pada objek pertanggungan yang dijamin Garansi UFO PRO, yang kemungkinan dapat memperbesar risiko dan dapat berakibat pada penambahan premi, perubahan kondisi Garansi UFO PRO atau bahkan dapat mengakibatkan batalnya pertanggungan polis ini.

    5.Apabila terjadi perubahan kepemilikan pada objek pertanggungan Garansi UFO PRO, baik atas dasar perjanjian, jual-beli atau karena kematian Customer, Garansi UFO PRO ini secara otomatis menjadi batal.

    6.Sebagai persyaratan Garansi UFO PRO ini bahwa penentuan Harga Pertanggungan adalah sesuai Nilai Sebenarnya barang-barang yang dilengkapi dengan Garansi UFO PRO.

    7.Penanggung tidak bertanggung jawab memberikan ganti rugi dan Customer akan kehilangan haknya atas ganti rugi, jika :

    A. Memperbesar jumlah kerugian yang diderita.

    B. Menyembunyikan atau mengambil bagian dari barang yang tidak mengalami kerusakan.

    C. Menggunakan dokumen/bukti palsu untuk membuat pernyataan palsu.

    8.Bila terjadi kerugian atau kerusakan pada objek pertanggungan Garansi UFO PRO :

    A. Customer wajib untuk menjaga semua atau sebagian objek pertanggungan yang bisa diselamatkan.

    B. Tindakan yang diambil oleh PT. Damai Sejahtera Abadi termasuk permintaan untuk menjaga objek pertanggungan yang bisa diselamatkan seperti tersebut di atas, dengan cara apapun tidak dapat dianggap sebagai penerimaan tanggungjawab apapun.

    C. PT. Damai Sejahtera Abadi berhak untuk menerima atau menolak objek pertanggungan yang telah mengalami kerusakan atau kerugian.

    9.Dengan pembayaran ganti rugi pada objek pertanggungan dan/atau kepentingan pada Garansi UFO PRO ini, PT. Damai Sejahtera Abadi akan menggantikan posisi Customer berkenaan dengan hak atas objek tersebut.

    10.Customer tetap bertanggungjawab atas tindakan apapun yang dapat mempengaruhi hak - hak Penanggung terhadap suatu pihak ketiga.

    11.Dengan mengecualikan pasal 1266 KUHPerdata, PT. Damai Sejahtera Abadi maupun Customer berhak untuk mengakhiri Garansi UFO PRO ini setiap saat. Pembatalan tersebut harus dilakukan secara tertulis. Pembatalan oleh PT. Damai Sejahtera Abadi harus diberitahukan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum pembatalan tersebut, pembatalan oleh Customer harus diberitahukan selambat – lambatnya 24 (dua puluh empat) jam sebelum pembatalan tersebut.

    12.Garansi UFO PRO ini akan berakhir dengan sendirinya jika periode telah berakhir atau telah mendapatkan penggantian.

    13.Jaminan Garansi UFO PRO ini tidak berlaku bagi reseller, distributor dan pihak-pihak yang membeli obyek asuransi ini dalam jumlah banyak atau secara grosir.

    14.Apabila terjadi perselisihan, Customer dapat melakukan usaha penyelesaian sengketa melalui kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama antara Customer dan PT. Damai Sejahtera Abadi.

    15.Garansi UFO PRO tidak akan melakukan penggantian kerugian/kerusakan objek pertanggungan Customer atas risiko yang terjadi diluar dari ketentuan perlindungan yang tercantum dalam kartu Garansi UFO PRO ini.


PAKET DAN KONDISI PERTANGGUNGAN

Paket Elektronik PEARL– Periode 1 Tahun Harga Rp 50.000,- s/d Rp 999.999,-

    a.Kondisi Pertanggungan

    1.Hanya kerugian atau kerusakan total (Total Loss Only) yaitu memberikan jaminan hanya atas kerusakan keseluruhan, yaitu kerusakan yang biaya perbaikan/pemulihannya termasuk suku cadangnya diperhitungkan sama atau lebih besar (80%) dari barang elektronik yang mengalami kerusakan tersebut.

    2.Pertanggungan paket ini diperluas dengan jaminan kerugian atau kerusakan mekanis/elektris yang disebabkan oleh hubung singkat arus listrik termasuk fenomena kelistrikan atau kerusakan mesin didalam atau pada objek pertanggungan itu sendiri.

    b.Risiko Sendiri

    Setiap terjadi kerusakan atau kerugian tertanggung harus menanggung risiko sendiri sebesar 20% dari harga pertanggungan, sehingga nilai penggantian setinggi-tingginya adalah 80% dari Harga Pertanggungan.

    c.Premi : Rp 48.000,- (Empat puluh delapan ribu rupiah)


Paket Elektronik RUBY – Periode 1 Tahun Harga Rp 1.000.000,- s/d Rp 10.000.000,-

    a.Kondisi Pertanggungan

    1.Hanya kerugian atau kerusakan total (Total Loss Only) yaitu memberikan jaminan hanya atas kerusakan keseluruhan, yaitu kerusakan yang biaya perbaikan/pemulihannya termasuk suku cadangnya diperhitungkan sama atau lebih besar (80%) dari barang elektronik yang mengalami kerusakan tersebut.

    2.Pertanggungan paket ini diperluas dengan jaminan kerugian atau kerusakan mekanis/elektris yang disebabkan oleh hubung singkat arus listrik termasuk fenomena kelistrikan atau kerusakan mesin didalam atau pada objek pertanggungan itu sendiri.

    b.Risiko Sendiri

    Setiap terjadi kerusakan atau kerugian tertanggung harus menanggung risiko sendiri sebesar 20% dari harga pertanggungan, sehingga nilai penggantian setinggi-tingginya adalah 80% dari Harga Pertanggungan.

    c.Premi : Rp 98.000,- (Sembilan puluh delapan ribu rupiah)


Paket Elektronik SAPPHIRE – Periode 1 Tahun Harga Rp 10.000.001,- s/d Rp 20.000.000,-

    a.Kondisi Pertanggungan

    1.Hanya kerugian atau kerusakan total (Total Loss Only) yaitu memberikan jaminan hanya atas kerusakan keseluruhan, yaitu kerusakan yang biaya perbaikan/pemulihannya termasuk suku cadangnya diperhitungkan sama atau lebih besar (80%) dari barang elektronik yang mengalami kerusakan tersebut.

    2.Pertanggungan paket ini diperluas dengan jaminan kerugian atau kerusakan mekanis/elektris yang disebabkan oleh hubung singkat arus listrik termasuk fenomena kelistrikan atau kerusakan mesin didalam atau pada objek pertanggungan itu sendiri.

    b.Risiko Sendiri

    Setiap terjadi kerusakan atau kerugian tertanggung harus menanggung risiko sendiri sebesar 20% dari harga pertanggungan, sehingga nilai penggantian setinggi-tingginya adalah 80% dari Harga Pertanggungan.

    c.Premi : Rp 128.000,- (Seratus dua puluh delapan ribu rupiah)


Paket Elektronik EMERALD – Periode 1 Tahun Harga Rp 20.000.001,- s/d Rp 50.000.000,-

    a.Kondisi Pertanggungan

    1.Hanya kerugian atau kerusakan total (Total Loss Only) yaitu memberikan jaminan hanya atas kerusakan keseluruhan, yaitu kerusakan yang biaya perbaikan/pemulihannya termasuk suku cadangnya diperhitungkan sama atau lebih besar (80%) dari barang elektronik yang mengalami kerusakan tersebut.

    2.Pertanggungan paket ini diperluas dengan jaminan kerugian atau kerusakan mekanis/elektris yang disebabkan oleh hubung singkat arus listrik termasuk fenomena kelistrikan atau kerusakan mesin didalam atau pada objek pertanggungan itu sendiri.

    b.Risiko Sendiri

    Setiap terjadi kerusakan atau kerugian tertanggung harus menanggung risiko sendiri sebesar 20% dari harga pertanggungan, sehingga nilai penggantian setinggi-tingginya adalah 80% dari Harga Pertanggungan.

    c.Premi : Rp 198.000,- (Seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah)


KETENTUAN PENGAJUAN KLAIM:

Hubungi Asisten Personal Anda

Anda juga dapat meninggalkan kontak anda, dan Asisten Personal Anda akan menghubungi anda segera...